Petugas Gabungan Berhasil Menertibkan 7 Jukir Liar di Jakarta Timur

KATA JAKTIM, Jakarta – Sebanyak tujuh jukir liar yang beroperasi di sejumlah gerai minimarket di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (15/5) telah didata dan mendapatkan pembinaan dari tim gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, POM TNI, Kepolisian, UP Parkir, Sudin Sosial, dan unsur terkait lainnya.

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengungkapkan bahwa tujuh jukir liar tersebut tertangkap saat 60 petugas gabungan melakukan penyisiran ke sembilan gerai minimarket di wilayah Kecamatan Pulogadung, Matraman, Jatinegara, dan Kecamatan Kramat Jati.

“Dari hasil pendataan, diketahui bahwa para jukir tersebut beroperasi secara liar karena tidak memiliki identitas, seragam, maupun izin yang sah,” ujar Riki.

Riki menambahkan bahwa dalam tahap sosialisasi ini, petugas gabungan hanya melakukan pendataan dan pembinaan, serta meminta oknum jukir liar untuk membuat surat pernyataan agar tidak melanjutkan praktik parkir liar.

“Jika masih terus melanggar aturan, tindakan tegas akan diberlakukan,” tegasnya.

Kasatpel Parkir Jakarta Timur, Jeneral Damanik, menegaskan bahwa kegiatan pendataan dan pembinaan terhadap jukir liar dilakukan secara persuasif dan humanis sesuai instruksi Pj Gubernur dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi warga sekitar,” katanya.

Foto: Dok. Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur

SHARE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *