Dinas Nakertransgi Siap Berikan Pelatihan Kerja untuk Para Juru Parkir Liar

KATA JAKTIM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah persuasif untuk menangani masalah keberadaan juru parkir (jukir) liar di ibu kota. Langkah pembinaan akan diberikan kepada para jukir liar yang terjaring dalam penertiban oleh pihak terkait.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta akan melakukan profiling terhadap data para jukir liar yang telah didata oleh Dinas Perhubungan terkait dengan bidang pekerjaan yang diminati. Profiling ini bertujuan untuk kemudian mengikutsertakan mereka dalam program pelatihan kerja berbasis kompetensi.

Hari Nugroho, selaku Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap minat para jukir liar terkait dengan bidang pekerjaan yang diminati. Mereka kemudian akan diikutsertakan dalam pelatihan, baik berbasis kompetensi maupun pelatihan untuk menjadi tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur.

Hari menegaskan bahwa program pelatihan kerja akan diperuntukkan bagi para jukir liar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga akan difasilitasi dengan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan atau kompetensi yang mereka miliki setelah menyelesaikan pelatihan.

“Kita perlu melakukan seleksi, karena belum tentu mereka memiliki KTP DKI Jakarta,” tegas Hari. Dengan adanya langkah pembinaan dan pelatihan ini diharapkan para jukir liar dapat lebih meningkatkan keterampilan dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. (pnd)

Foto: Hari Nugroho, Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta (Istimewa)

SHARE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *