KATA JAKTIM, Jakarta – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian, dan TNI mulai melakukan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di minimarket dan bahu jalan. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk enam tim untuk melakukan penyisiran ini. Satu tim berada di tingkat provinsi, sementara lima lainnya beroperasi di tingkat wilayah kota administrasi.
“Untuk tahap awal, kami akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar selama satu bulan ke depan. Kami akan mendatangi lokasi dengan potensi terjadi parkir liar. Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi,” ujar Syafrin pada Rabu (15/5).
Setelah masa sosialisasi selama satu bulan, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada juru parkir liar yang masih beroperasi di minimarket dan bahu jalan.
“Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak,” tegasnya.
Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Henu Aji, menjelaskan bahwa pada hari pertama penyisiran, tim gabungan yang terdiri dari 40 petugas menyisir beberapa kawasan, termasuk Jalan Letjend Suprapto, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jalan Utan Panjang Barat, Jalan Kemayoran Gempol, Jalan Garuda, dan Jalan Bungur Besar Raya.
Hasilnya, dari delapan titik minimarket dan satu lokasi parkir liar di bahu jalan, tim gabungan mendata dan mensosialisasikan 12 juru parkir liar yang tengah beroperasi. “Karena masih dalam fase sosialisasi, mereka kami data dan buatkan pernyataan. Jika kedapatan lagi, barulah kami akan kenakan pasal Tipiring,” jelas Henu.
Selain itu, Henu menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan kepada juru parkir liar agar dapat alih profesi.
“Bisa saja pihak minimarket mengkaryakan mereka sebagai tenaga pengamanan untuk mengelola parkir,” tandasnya.
Foto: Budhi Firmansyah Surapati – Beritajakarta.id